Sebanyak 2106 penari menunjukkan kebolehannya dalam pagelaran
Paju Gandrung Sewu pada Festival Banyuwangi 2013 di Pantai Boom Banyuwangi,
Jawa Timur, Sabtu (23/11/2013). SURYA/SUGIHARTO
TRIBUNNEWS.COMBANYUWANGI
- Delapan
jenis kesenian dan tradisi budaya Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya
Takbenda Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan
ini dilakukan di Jakarta pertengahan Oktober lalu, bersamaan dengan penetapan
96 kesenian dan tradisi budaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Delapan
kesenian asal Jawa Timur yang masuk sebagai benda warisan budaya takbenda
nasional berupa Wayang Topeng (Malang), Syiir Madura tari Seblang dan
Ritual Tumpeng Sewu (Banyuwangi), Ludruk dan Jaran Bodhag (Probolinggo), Topeng
Dongkrek (Madiun) dan Upacara Kasada (Tengger).
"Usulan
ini disampaikan daerah masing-masing, kemudian ada tim Tim Ahli Warisan Budaya
yang menilai dan kemudian ditetapkan," terang Sri Hartini direktur
Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan, saat acara dialog
budaya di Banyuwangi, (Rabu (30/10/2014).
Hartini
mengatakan, penetapan ini ditujukan agar budaya lokal dapat dilestarikan.
Meski
sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, Hartini mengatakan,
pemerintah daerah mempunyai kewajiban melakukan proses pelestarian itu.
"Caranya
dengan terus melakukan dialog antara budayawan, seniman, akademisi, tokoh
adat," ucapnya.
Selain
delapan kesenian dan tradisi di atas, Jawa Timur juga menempatkan permainan
anak Egrang sebagai Warisan Budaya Takbenda Bersama.
Masuk
kategori bersama karena permainan ini juga ada di banyak daerah meski dengan
nama-nama yang berbeda.(Wahyu Nurdiyanto)
0 komentar:
Posting Komentar